Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 dibentuk sebagai jawaban terhadap situasi krisis
setelah bergulirnya reformasi dengan adanya tuntutan dari masyarakat dan
elit-elit politik lokal yang menyerukan perubahan dalam sistem
pemerintahan daerah. Undang-Undang ini melakukan perubahan mendasar
dalam pola penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana daerah diberi
kewenangan yang luas untuk mengurus dan mengatur rumah tangga daerah
dengan desentralisasi dan otonomi seluas-luasnya yang di titik beratkan
pada Kabupatan dan Kota. Pemberian
otonomi yang luas diharapkan mampu mencegah terjadinya disintegrasi
bangsa, menciptakan keadilan, demokrasi, dan pemberdayaan masyarakat
demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Namun pada
kenyataannya, euforia berlebihan yang timbul setelah sekian lama di kekang mengakibatkan munculnya bos lokal di daerah.
Pemekaran
daerah merupakan bentuk dari keganjilan struktur lembaga negara. Di
Indonesia pemekaran daerah merupakan suatu fenomena yang muncul pasca
runtuhnya pemerintahan Orde Baru, melalui desentralisasi dan otonomi
daerah terbuka peluang bagi daerah untuk membentuk daerah otonomi baru.
Terbukanya peluang bagi daerah untuk membentuk daerah otonomi baru
dimanfaatkan oleh elite-elite politik lokal untuk mendapatkan kekuasaan
di tingkat lokal. Elite-elite lokal inilah yang kemudian menjadi bos-bos
lokal di daerah pemekaran. Melalui desentralisasi dan otonomi daerah
para bos lokal mempunyai kekuasaan untuk mendominasi seluruh sektor
politik, sosial, ekonomi dan budaya di daerah. Kabupaten Seluma yang
merupakan sebuah kabupaten baru, dimana masih dalam tahap perkembangan
baik fisik maupun sumber daya manusia, peranan Murman Effendi sebagai
bos lokal sangat sentral.
Dampak dari bossisme lokal di Seluma yaitu tidak terwujudnya pemerintahan yang baik, ketiadaan lembaga yang kuat seperti legislatif dan civil society sebagai
penyeimbang dari kekuasaan eksekutif membuat Murman Effendi menjadi bos
lokal di kabupaten Seluma. Murman Effendi sebagai bos lokal mendominasi
kekuasaan di kabupaten Seluma.
Murman
Effendi meskipun tampak samar merupakan patron bagi masyarakat Seluma
yang menjadi kliennya. Murman Effendi menjadi patron dengan pembangunan
di kabupaten Seluma yang merupakan kabupaten baru. Perkembangan
kabupaten Seluma yang diikuti oleh peningkatan kemampuan ekonomi
masyarakat Seluma, membuat masyarakat memberikan
dukungan dan loyalitasnya kepada Murman Effendi dalam bentuk memilih
kembali Murman Effendi menjadi bupati pada Pemilukada Seluma 2010 dengan
memperoleh 62% suara. Murman Effendi berhasil membuka keterisoliran
masyarakat Seluma dengan membangun fasilitas jalan dan jembatan dari
daerah-daerah pedalaman Seluma, sehingga masyarakat dapat meningkatkan
taraf ekonominya. Relasi Murman Effendi dengan masyarakat Seluma inilah
yang dapat dikatakan sebagai hubungan patron-klien yang berbentuk pola
gugus (patron-client cluster), dimana Murman Effendi merupakan patron dari masyarakat Seluma yang menjadi kliennya.
Langkah-langkah politik Murman Effendi berhasil meningkatkan kekuatannya sebagai ”bos lokal” di Seluma. Sebelumnya ketika era sentralisasi Orde Baru, Murman Effendi menjabat ketua kamar dagang dan industri (Kadin) daerah Bengkulu Selatan periode 1994-1999, jabatan ini didapatkannya karena kemampuannya mejadi pengusaha sukses.
Selain menjabat sebagai ketua Kadin Murman Effendi juga menjabat
sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Pancasila kabupaten
Bengkulu Selatan periode 1997-2003. Setelah memimpin dua organisasi ini
langkah Murman Effendi untuk masuk ke dunia politik semakin terbuka
lebar.
Langkah
awal Murman Effendi masuk keranah politik diawali dengan menjadi wakil
ketua partai keadilan dan persatuan (PKP) kabupaten Bengkulu Selatan
periode 1997-2002. Melalui PKP inilah Murman Effendi pada tahun 1999
manjadi salah seorang calon anggota legislatif dari daerah pemilihan
Seluma dan terpilih. Dalam perjalanan berikutnya PKP kabupaten Seluma
yang pada pemilu legislatif tahun 1999 hanya meraih satu kursi, tetapi
secara spektakuler mampu mengantarkan Murman Effendi menjadi ketua DPRD
kabupaten Bengkulu Selatan masa bakti 1999-2004.
Murman
Effendi mempunyai peran yang sangat besar dalam proses pemekaran
kabupaten Seluma. Ketika menjabat ketua DPRD kabupaten Bengkulu Selatan
masa bakti 1999-2004, Murman Effendi mendapat kepercayaan dari para
tokoh Seluma untuk menjadi dewan penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten
Seluma (PPKS). Sebagai ketua DPRD Murman Effendi dapat mengoranganisir meyakinkan anggota DPRD yang ada di Bengkulu Selatan untuk memekarkan Seluma menjadi Kabupaten.
Selain sebagai ketua DPRD Bengkulu Selatan, Murman Effendi juga
mempunyai peranan lain dalam pemekaran Seluma yaitu sebagai donatur
penyumbang dana karena Murman Effendi merupakan pengusaha sukses dan
mempunyai modal ekonomi yang besar.
Setelah
Seluma menjadi sebuah kabupaten baru, Murman Effendi menjadi bupati
Seluma, bahkan Murman Effendi dapat memenangkan 2 kali Pemilukada Seluma
yaitu Pemilukada 2005 dan Pemilukada 2010. Kedua Pemilukada itu dapat
dimenangkan Murman Effendi dengan kemenangan telak.
Pada pemilihan bupati Seluma tahun 2005, kemenangan Murman Effendi didukung oleh beberapa faktor. Pertama, Murman Effendi merupakan salah satu tokoh pemekaran kabupaten Seluma. Meskipun
pada saat itu ada tokoh-tokoh pemekaran lainnya seperti Iskandar Dayok
mantan bupati Bengkulu Selatan namun masyarakat Seluma lebih memilih
Murman Effendi untuk menjadi bupati. Kedua, Murman Effendi merupakan calon bupati yang betul-betul berasal dari rakyat biasa.
Murman Effendi merupakan satu-satunya calon dari swasta, sedangkan
calon lain adalah dari birokrasi yang sudah pernah memegang dan menjabat
jabatan strategis di pemerintahan. Ketiga, Murman Effendi merupakan putra daerah asli dari Seluma. Karena Murman Effendi orang asli, maka jaringan kekeluargaannya cukup besar. Keempat, pemilihan pasangan wakilnya yaitu Bustami TH. Bustami TH ini merupakan salah seorang tokoh penggagas pemekaran Seluma, Bustami TH berlatar belakang seorang guru, pernah menjadi kadis pendidikan (kabupaten Bengkulu Selatan), banyak orang-orang pendatang yang dibantu oleh Bustami TH, dan istri Bustami TH orang etnis jawa. Sehingga Pasangan Murman Effendi-Bustami TH ini didukung oleh orang-orang jawa dan para pendatang lainnya. Dengan berpasangannya Murman Effendi dengan Bustami TH manjadi sebagai pasangan yang strategis yaitu dari kecamatan Seluma dan kecamatan Sukaraja yang notebene kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Seluma merupakan kecamatan terbesar.
Sedangkan kemenangan Murman Effendi pada pemilihan bupati tahun 2010 ditentukan oleh beberapa kondisi. Pertama, Murman Effendi memanfaatkan jabatannya sebagai bupati untuk melakukan pendekatan ke masyarakat, sewaktu menjadi bupati tahun 2005 selalu melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah-daerah, melakukan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, aspirasi-aspirasi masyarakat diterima dan dipertimbangkan untuk dijadikan masukan dalam strategi pembangunan. Dengan strategi-strategi seperti itulah sehingga masyarakat masih menganggap Murman Effendi lah figur terbaik untuk menjadi bupati di Seluma. Kedua, masyarakat Seluma yang masih rendah tingkat pendidikan dan kesejahteraannya dengan program
kerja pembangunan jalur transportasi di daerah-daerah terpencil dan
bantuan 1 juta bibit sawit dan karet, Murman Effendi melakukan pertukaran (transaksional) suara pemilih dengan bantuan itu. Ketiga, Murman Effendi merupakan ketua dari partai politik PKPI, yang merupakan pemenang pemilu legislatif 2009. Keempat, pesaing politiknya tidak ada yang memiliki kelebihan kekuatan ekonomi dan kekuatan politik dibandingkan Murman Effendi.
Murman
Effendi dapat membangun kekuatan politiknya di Seluma dengan beberapa
indikator. Pertama, Murman Effendi dengan kekuatan modalnya dapat
membangun PKPI menjadi besar di Seluma. Kedua, Murman Effendi merupakan
penduduk asli Seluma, dengan demikian Murman Effendi merupakan orang
dari etnis Serawai, namun Murman Effendi juga mendapat dukungan dari etnis lainnya di Seluma, karena Murman Effendi selama menjabat bupati peduli pada berbagai aspek yang ada di masyarakat seperti adat istiadat, budaya dari setiap etnis yang ada di Seluma.
Ketiga, Murman Effendi mempunyai kedekatan dengan tokoh masyarakat dan
agama. Murman Effendi merangkul tokoh-tokoh masyarakat itu dengan
berbagai macam bantuan yang diberikan, dengan kemampuan finansial yang
besar Murman Effendi dapat merangkul semua lapisan masyarakat. Keempat,
Murman Effendi mempunyai kedekatan dengan jurnalis demi pencitraan yang baik tentang dirinya. Pendekatan tersebut dilakukan agar tidak ada kritik terhadap dirinya.
Perkembangan kabupaten Seluma di bawah kekuasaan Murman Effendi, sejak dimekarkan tahun 2003 sudah banyak hasil pembangunan yang terlihat, ini bisa lihat dari pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat. Sebelum
dimekarkan terdapat 45 desa yang sangat tertinggal sejak tahun 2008
tidak ada lagi desa yang terisolir karena sudah bisa ditempuh oleh
kendaraan bermotor. Kemudian indikator selanjutnya adalah peningkatan
PDRB baik dari dasar harga konstan maupun harga berlaku, peningkatan
taraf hidup masyarakat dimana kemiskinan terus menurun pengangguran juga
semakin menurun.
Murman
Effendi mempunyai kedekatan dengan militer meskipun bukan dari militer.
Hal ini dapat dilihat dari kemampuan Murman Effendi melakukan kerja
sama dengan Komando Daerah Militer (Kodim) II Sriwijaya Palembang untuk
membuka daerah terisolir dengan pembangunan infrastruktur sarana
transportasi. Lainnya dapat dilihat ketika Murman Effendi tersangkut
kasus illegal loging, namun karena kedekatan Murman Effendi dengan militer, kepolisian propinsi Bengkulu tidak dapat membuktikan perkara itu
Pengaruh Murman Effendi yang besar dalam memengaruhi politik lokal di Seluma diukur dari empat indikator. Pertama, Lemahnya
kinerja anggota DPRD kabupaten Seluma Periode 2004-2009 membuat Murman
Effendi dapat dengan leluasa untuk menguasai politik lokal di Seluma,
Murman Effendi dapat menjalankan kebijakannya tanpa ada halangan dan
pertentangan dari DPRD. Lemahnya
kinerja anggota DPRD disebabkan karena kurangnya tingkat pendidikan dan
pengalaman dari para anggota dewan periode 2004-2009, sehingga membuat
dewan tidak dapat berperan sebagai partner yang seimbang dengan
eksekutif. Kedua, Murman Effendi berhasil melemahkan Civil Society di Seluma. Keberadaan civil society di
Seluma tidak dapat berjalan dengan efektif, keberadaan gerakan NGO dan
LSM dituding oleh pemerintah telah meresahkan masyarakat, Pemerintah Daerah melalui Kesbanglinmaspol menghimpun dan mengarahkan NGO dan LSM untuk membentuk aliansi dimana di dalamnya ada orang-orang kepercayaan pemerintah. Ketiga, Murman Effendi berhasil memanfaatkan Birokrasi untuk menggalang suara, dan mengatur jabatan pejabat-pejabat yang setia kepadanya. Keempat, Kedekatan Murman Effendi dengan pemerintah pusat.
Untuk mendekatkan diri dengan pemerintah pusat, Murman Effendi
meninggalkan partai PKPI, partai politik yang selama ini menjadi
kendaraan politiknya menuju partai Demokrat dengan menjadi ketua DPD
Partai Demokrat Bengkulu.
Kuatnya sosok Murman Effendi dapat menguasai seluruh sektor-sektor sosial, politik, ekonomi dan budaya di
kabupaten Seluma, namun pada akhirnya Murman Effendi tersangkut kasus
hukum. Murman Effendi terbukti bersalah karena kasus gratifikasi kepada
anggota DPRD Seluma guna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Nomor 12 Tahun 2010 dan memenangkan PT Puguk sakti Permai
(PSP) yang merupakan perusahaan miliknya.